KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada malam akhir pekan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kota Kendari.
Kegiatan patroli malam Minggu dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) malam. Sebelum personel turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel yang berlangsung di PJR Ditlantas Polda Sultra sekitar pukul 23.00 WITA. Apel tersebut dipimpin oleh Kompol M. Risal Syahril, S.H., S.I.K.
Dalam arahannya, personel ditekankan untuk melaksanakan patroli secara humanis, mengedepankan keselamatan, serta melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang dapat terjadi pada malam akhir pekan.
Usai apel, personel yang tergabung dalam kegiatan patroli malam Minggu kemudian bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kendari. Selain melakukan pemantauan situasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Kehadiran personel di lapangan juga menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Salah satunya adalah penggunaan kendaraan roda dua tanpa perlengkapan keselamatan berupa helm.
Petugas memberikan teguran kepada lima pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Teguran tersebut diberikan sebagai langkah edukatif sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penggunaan helm merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara.
Selain pelanggaran terkait keselamatan, petugas juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, satu pelanggaran ditindak dengan tilang sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Penindakan terhadap knalpot brong tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban lingkungan, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Suara kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dinilai dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat yang sedang beristirahat.
Kegiatan patroli ini tidak hanya berorientasi pada penindakan. Personel juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan memberikan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika berkendara di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra berupaya menciptakan suasana malam Minggu yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Patroli juga menjadi sarana untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, pelanggaran lalu lintas, maupun kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Ditlantas Polda Sultra mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan, menggunakan helm sesuai standar, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu lingkungan sekitar.
Dengan semangat “Jaga Bumi Anoa, Jaga Lingkungan”, kegiatan patroli malam Minggu diharapkan tidak hanya mampu menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Kendari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, lancar, dan terkendali.
(AAA)